KARAKTERISTIK DAN SISTEM PENDIDIKAN DI
INDONESIA[1]
“Perbandingan Pesantren, Surau dan
Meunasah”
Oleh: Saeful Aanam[2]
Abstrak
Islam telah mengebarkan sayap ajarannya ke Nusantara
semanjak abad ke VII dan diyakini perkembangannya pada abad ke 13. Proses
islamisasi yang dilakukan oleh pendahulu membutuhkan media sebagai mediator
ajaran Islam. Pesantren, Surau dan meunasah merupakan bukti riil islmisasi itu
terjadi, yang mana ketiga tempat pendidikan islam sekaligus sebagai media
dakwah tersebut merupakan peninggalan nenek moyang yang keberadaannya
mendahului islam di Indonesia. Akan tetapi pasca islam datang ke tiga pusat
pendidikan tersebut sangatlah berperan dalam islamisasi kaum pribumi, tidak
berhenti dalam islamisasi saja melainkan lebih dari itu yakni sebagai benteng
dan promotor kemerdekaan Indonesia pada masa kolonial Belanda (1800-1942) dan
Jepang (1942-1945). Perkembangan ketiga pusat pendidikan tradisional tersebut
sangatlah berbeda pesantren lebih dikenal di tanah jawa, surau di Minangkabau
sedangkan meunasah di Aceh. Meskipun secara geogrrafis sangatlah berbeda akan
tetapi dalam ajaran islam yang diberikan sama yaitu pembelajaran Al Qur’an dan
berlanjut pada hal ibadah (praktek). Dan secara eksisitensi ajaran ketiga
pendidikan tradisional tersbut sampai sekarang masih ada dan relevan, meskipun
dalam penamaan surau dan meunasah lebih tergeser pada pesantren.
Kata kunci: Sistem pendidikan, Pesantren, Surau dan Munasah.
A.
Pendahuluan
Pesantren, surau dan meunasah[3]
merupakan pilar utama dalam perkembangan Islam di Indonesia hal ini dibuktikan
dari perkembangan Islam yang telah masuk ke Indonesia dan meluas serta
berkembang sekitar abad XIII lebih
tepatnya, lewat jaringan perdagangan dari tanah Hijaz yang kemudian berkembang
di Sumatra serta Nusantara.[4]
Untuk menjadikan Islam sebagai agama
sekaligus ajaran yang bisa dikenal oleh masyarakat Indonesia, maka butuh yang
namanya sarana untuk menyebar-luaskan ajaran Islam itu sendiri, termasuk dalam
kaitannya ini ialah keberadaan daripada pesantren, surau dan meunasah sebagai
salah satu pusat pendidikan Islam yang ada di Indonesia. Karena secara
legalitas keberadaan pendidikan Islam di Indonesia telah mendapatkan prioritas
utama masyarakat muslim Indonesia sejak awal perkembangannya sampai sekarang.
Hal itu bisa dibuktikan dari eksistensi pendidikan Islam saat ini, meskipun
dalam kemodernan penggunaan istilah surau dan meunasah telah lebih bergesar
kepada keberadaan pesantren sendiri, akan tetapi tradisi dari keduanya
sangatlah kental sampai sekarang lewat perkembangan pesantren sekarang ini.
Maka dari sedikit ulasan di atas dirasa
cukup penting bagi kita untuk mempelajari asal usul dari keberadaan tiga pusat
pendidikan Islam tradisional tersebut. Dan dalam penulisan ini penulis mengajak
pada pembaca untuk mengetahui bagaimana asal usul pesantren, surau dan meunasah.
Bagaimana sistem pendidikan dari ketiganya, dan bagaimana pergulatan pusat
pendidikan Islam tersebut sebagai pusat perlawanan terhadap kolonial. Maka
berikut penjelasannya.
B.
Historisitas Pesantren,
Surau dan Meunasah
1.
Pesantren
Secara tahun munculnya pesantren
sendiri, penulis tidak menemukan secara tepat kapan dan dimana serta pesantren
mana yang awal berdiri. Karena secara garis besar pesantren dikenal sebagai
lembaga pendidikan tradisional yang terasimilasikan dari sebuah budaya yang ada
di Indonesia.[5]
Dan kemudian pesantren dikenal secara akrab karena dengan adanya elemen di
dalamnya sebagai ciri dari pesantren itu sendiri yaitu adanya seorang kiai,[6]
ustad, santri,[7]
masjid/mushola, dan pembelajaran kitab kuning di dalamnya.[8]
Sering kita mengetahui dalam catatan
sejarah dinyatakan bahwa sejarah perkembangan pesantren di Indonesia sangat
erat kaitannya dengan sejarah Islam di Indonesia sendiri, sebagai mana telah disinggung
di awal yakni pesantren sebagai media dakwah penyebaran Islam[9] terlebih
pada masa Wali Songo[10] yang
menggunakan pesantren sebagai salah satu tempat Islamisasi masyarakat
Indonesia,[11]
dan di sisi lain pesantren menyemaikan semangat perlawanan terhadap penjajah
(nasionalisme).[12]
Sebagaimana telah dijelaskan sedikit
pada pemakalah sebelumnya bahwa pada dasarnya arti pesantren sendiri yang
berawalan pe- dan diakhiri -an diartikan sebagai sebuah tempat,[13]
yakni tempat para santri beraktifitas seperti belajar, tidur dan mengadi kepada
seorang kiai dan terdapat pula mushola atau masjid sebagai sarana beribadah,
terkadang juga pesantren diartikan sebagai gabungan kata sant (manusia
baik) dengan suku kata tra (suka menolong), dan sehingga kata pesantren
bisa diartikan sebagai tempat pendidikan manusia baik-baik.[14]
Lebih rinci lagi dijelaskan oleh Strenberk
dalam Yasin bahwa ada dua pendapat mengenai pesantren pertama pesantren
berasal dari Indonesia sendiri, yang dikaitkan dengan budaya Hindu-Budha yang
kemudian diadobsi oleh Islam sebagai peralihan fungsi,[15] kedua
pesantren yang didasari atas sepenuhnya dari Islam sendiri, pendapat ini
didasari atas ciri-ciri pesantren yang ditemukan sama pada masa Rasulullah SAW.[16]
Terlepas dari pengistilahan di atas,
dalam pembahasan ini penulis utarakan bahwa pesantren ialah sebuah lembaga
pendidikan yang mengembangkan agama Islam,[17] dan
dikembangkan secara luas oleh Wali Songo di tanah Jawa, yang mana dikatakan
bahwa pelopor pertamanya ialah Syekh Maulana Malik Ibrahim atau Syekh Maulana
Maghribi (Gresik) yang diyakini sebagai orang pertama dari sembilan yang
terkenal dalam penyebaran Islam di Jawa, akan tetapi pada perkembangan
berikutnya tokoh paling sukses dalam pengembangan pondok pesantren ialah Sunan
Ampel (Raden Rahmat), yang kemudian menelurkan beberapa pondok Wali Songo
lainnya, seperti Pesantren Giri, Pesantren Demak, Pesantren Tuban, Pesantren Derajat,[18]
dan pesantren-pesantren lain di Nusantara.[19]
2.
Surau
Kata surau dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai tempat (rumah) umat Islam[20]
melakukan ibadatnya (mengerjakan salat, mengaji, dsb); atau dengan sebutan lain
bisa langgar.[21]
Sebutan Surau sendiri berasal dari Sumatera Barat tepatnya
di Minangkabau, hal tersebut sesuai dengan pendapat Sidi Gazalba dalam Asrohah.[22]
Sebelum menjadi lembaga pendidikan Islam, istilah ini pernah digunakan
(warisan) sebagai tempat penyembahan bagi agama Hindu-Budha, yakni sebagai
tempat penyembahan ruh nenek moyang yang biasanya terletak di puncak atau
daratan yang tinggi daripada lingkungannya.[23]
Surau dalam sejarah Minangkabau diperkirakan berdiri pada 1356 M
yang dibangun pada masa Raja Adityawarman di kawasan bukit Gombak. Sebagaimana
telah disinggung dalam pemakalah sebelumnya. Dan kata surau sendiri berasal
dari bahasa sansekerta “Swarwa” yang artinya segala, semua, macam-macam,
atau dengan kata lain seperti pusat pendidikan dan latihan yang ada saat ini.[24]
Sumatera Barat mengenal suara tidak hanya sebagai
fungsi seperti pengartian di atas, akan tetapi juga sebagai fungsi budaya, hal
ini didasari karena surau merupakan kepunyaan kaum suku atau indu (klan)
yang menjadi pelengkap rumah gadang.[25] Setelah
Islam datang, surau tidak hanya bisa ditemukan di bukit atau dataran tinggi
sebagaimana tersebut di atas, tetapi surau bisa ditemukan di pemukiman desa hal
ini didasari dengan fungsi surau yang beralih mejadi masjid atau tempat ibadah
dan belajar Al Qur’an.[26] Surau juga digunakan untuk
berbagai kegiatan keagamaan. Di Malaysia, surau berarti mesjid untuk salat lima waktu, salat jum’at dan kegiatan keagamaan, termasuk pendidikan. Surau juga mempunyai
fungsionaris keagamaan, seperti khatib, imam, bilal, amil dan sebagainya.[27]
Selain dari perkembangan tersebut surau mempunyai
fungsi sebagai lembaga pengembangan dakwah Islam dan juga sebagai lembaga
kemasyarakatan, dan dari sini surau bisa spekulasikan menjadi dua pertama surau
gadang (tempat untuk tuanku, ulama atau syekh) yakni sebagai induk, kedua
surau ketek yang juga terbagi atas dua macam surau, yakni surau yang
didirikan oleh suku atau indu atau kampung, dan surau yang didirikan di sekitar
surau gadang, oleh sebab itu keberadaan seorang ulama ditentukan oleh pengakuan
pemuka adat.[28]
3.
Meunasah
Lembaga pendidikan tradisional berikutnya ialah meunasah
yang dalam kebahasaan yang lain mempunyai sebutan meulasah,
beunasah, beulasah, hal ini seperti dikenal oleh sebagian kelompok
etnis Aceh. Akan tetapi lebih umum dikenal dengan arti manasah atau
balai, seperti kata orang aneuk jamee, dan meurasah
(menurut pemukiman etnis Gayo, Alas, dan Kluet).[29]
Sebagaimana telah diceritakan terdahulu bahwa secara
etimologi meunasah merupakan istilah dari Aceh dan telah lama dikenal, akan
tetapi sejak kapan ditemukan belum begitu jelas secara historis, hal ini sama
dengan ketika kita menelusuri jejak pesantren. Menurut beberapa ahli pengamat di
Aceh, meunasah berasal dari kata madrasah (bahasa Arab),[30]
kemudian menjadi meunasah karena masalah dialek orang Aceh yang sulit
menyatakan madrasah.
Jika kita mengamati lebih rinci tentang meunasah, maka
secara historis fungsi dari pada meunasah sendiri sudah lama ada hal ini
sebagaimana dijelaskan oleh Snouck Hurgronje bahwa meunasah identik dengan langgar,
balee atau tajug, sehingga bangunan ini lebih tua dari nama meunasah yang konon
berasal dari bahasa Arab (madrasah).[31]
Menurut pemahaman Taufik Abdullah yang juga penulis
temukan dalam Kementerian Agama Aceh Timur bahwa meunasah dalam arti
terminologis merupakan tempat berbagai aktivitas, baik masalah dunia (adat),
maupun masalah agama, yang dikepalai oleh teungku meunasah. Dan juga pada pengertian
lain, meunasah merupakan tempat penggemblengan masyarakat gampong atau desa, yang
tujuannya tidak lain ialah supaya masyarakat tersebut bisa menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.[32]
Sebagaimana ulasan di atas, sangat
jelas bahwa meunasah merupakan lembaga
atau bangunan tradisi asli Aceh, yang mana dalam perkembangannya berfungsi
sebagai tempat berkumpulnya masyarakat baik dalam kaitannya keduniaan, adat
ataupun keagamaan.
C.
Sistem pendidikan di Pesantren, Surau dan Meunasah
Setelah mengetahui asal usul sejarah dan
juga arti dari ketiga pendidikan Islam tradisional tersebut, maka selanjutnya bagaimana
tentang sistem pendidikan dari ketiganya, adakah kesamaan dari ketiganya. Untuk
menjawab pertanyaan semacam ini perlu meninjau lebih dalam tentang kronologi
historis dari ketiga pendidikan tersebut, dan perlu untuk diketahui bahwa
secara historiografi praktek pesantren, surau dan meunasah mempunyai banyak
kemiripan, hal tersebut bisa dibuktikan dari pengajaran yang dipakai yakni
seputar Al Qur’an dan kitab-kitab klasik yang dijadikan bahan ajar,[33] meskipun
secara letak geografis dan perkembangannya berbeda. Kesamaan ini terlihat dari inti
pengajaran islam yang paling mendasar ialah penanaman Al Qur’an.[34]
Dalam Peraturan Pemerintah (PP)
pesantren disebutkan sebagai
“Lembaga
pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang menyelanggarakan pendidikan
Diniyah atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya”.[35] Maka secara sistem
pendidikan jelas bahwa pesantren mengembangkan pembelajaran kemasyarakatan yang
dalam kaitannya ini ialah membimbing santri memiliki kepribadian Islami dan
membekali ilmu agama supaya bisa menyebarkan ajaran Islam dalam masyarakat
sekitar melalui ilmu yang dimilikinya,[36] dan
juga mampu mengembangkan aktivitas kemasyarakatan (konteks kekinian) semisal
selain bisa ilmu agama setidaknya pesantren juga mampu memberi penyuluhan dalam
bidang ekonomi, pertanian ataupun teknologi.[37]
Maka dalam modelnya pesantren dibagi atas dua bentuk yakni pertama pesantren
salaf, kedua pesantren khalaf (Pesantren Modern), hal ini sebagaimana
terbagi dalam bukunya Wahjoetomo.[38]
a. Pesantren Salaf:[39] dalam
istilah ini pesantren dikenal sebagai lembaga pendidikan yang masih
mempertahankan pengajaran kitab-kitab klasik sebagai inti pengajarannya, hal
ini sebagaimana diterangkan oleh Dhofier dalam Wahjoetomo. Sedangkan dalam
proses pengajarannya menggunkan metodologi yang dikenal dengan istilah sorogan[40]
dan bandongan atau weton.[41]
b. Pesantren Khalaf [42]:
lebih dikenal dengan sebutan pesantren modern yang mana dalam pembelajarannya
memasukkan pelajaran umum atau terbentuknya madrasah formal yang dikembangkan.
Tujuan terbentuknya pesantren modern ini ialah untuk menyeimbangi kemajuan
global yang ada pada saat ini. Hal ini sebagaimana didasari oleh sebuah kaidah
yang cukup populer yaitu:
المحافظة على
القديم الصالح والخذ بالجديدالاصلح
Artinya:
“memelihara nilai-nilai terdahulu yang
sudah baik dan mengambil nilai-nilai yang lebih baik”[43]
Pengelompokan di atas merupakan
pengelompokan secara garis besar, akan tetapi secra terperinci dan lebih luas
lagi pesantren dibagi atas empat model, sebagaimana penulis kutip dari Hanun
Asrohah diantranya ialah dalam skema berikut:
No
|
Model
|
Ciri-ciri
|
Representasi
|
1
|
Integrasi Penuh
|
Pesantren
Salaf, Madrasah, Sekolah, Universitas
|
Tebuireng
Jombang, Nurul Jadid Paiton, Mambaus Sholihin Gresik
|
2
|
Integrasi Selektif
|
Pesantren
salaf, adopsi madrasah sebagai instrumen pengorganisasian.
|
Maslakul
Huda Pati, Langitan Tuban, Al Anwar Sarang,
|
3
|
Integrasi Instrumental
|
Watak
salafiah dimodifikasi dengan tekanan pada bahasa
|
Gontor
Ponorogo
|
4
|
Integrasi Minimal
|
Pesantren
dimodifikasi hanya sebagai instrumen pendidikan berasrama.
|
Darun
Najah Jakarta
|
Sumber: Makalah SPI[44]
Selain dari model pesantren di atas,
pesantren juga dapat diidentifikasi serta dispesifikasikan atas dua pola, pertama
pola terhadap bangunan yang dimilikinya, kedua pola terhadap kurikulum
yang diberlakukannya.
POLA I
|
Keterangan
|
Masjid, Rumah Kiai
|
pesantren ini masih bersifat sederahana, dimana kiai
menggunakan masjid atau rumahnya untuk tempat mengajar. dalam pola ini santri
hanya datang dari daerah pesantren itu sendiri, namun mereka telah
mempelajari ilmu agama secara kontinu dan sisitematis. metode pengajaran: wetonan,
dan Sorongan.
|
POLA II
|
Keterangan
|
Masjid,
Rumah Kiai, Pondok,
|
Dalam pola ini pesantren tekah memiliki pondok atau asrama
yang disediakan bagi para santri yang datang dari daerah. Metode pengajaranya
wetonan dan Sorongan.
|
POLA III
|
Keterangan
|
Masjid,
Rumah Kiai, Pondok, Madrasah,
|
Pesantren ini telah memakai sistem klasikal, dimana santri
yang mondok mendapatkan pendidikan di madrasah. Ada kalanya murid madrasah
itu datang dari daerah pesantren itu sendiri. di samping sistem klasikal juga
pengajaran sisitem wetonan dilakukan juga oleh kiai
|
POLA IV
|
Keterangan
|
Masjid,
Rumah Kiai, Pondok, Madrasah, Tempat Kterampilan
|
Dalam pola ini di samping memiliki madrasah juga memiliki
tampat-tempat keterampilan. Misalnya; perternakan, pertanian, kerajinan,
toko, koperasi dan sebagainya
|
POLA V
|
Keterangan
|
Masjid,
Rumah Kiai, Pondok, Madrasah, Tempat Keterampilan, Universitas, Gedung
Pertemuan, tempat Olahraga, Sekolah Umum
|
Dalam pola ini pesantren yang sudah berkembang dan bisa
digolongkan sebagai pesantren mandiri. Pesantren seperti ini telah memiliki
perpustakaan, dapur umum, ruang makan, kantor administrasi, toko, rumah
penginapan tamu, ruang operation room, dan sebagainya, di samping itu
pesantren ini mengelola SMP, SMA dan kejuruan lainnya.
|
Sumber: Buku Sejarah Pertumbuhan dan pembaharuan pendidikan.[45]
Kemudian kedua pola pesantren menurut kurikulum
yang diberlakukannya ialah sebagai berikut:
POLA
|
KURIKULUM
|
I
|
Materi bersumber dari kitab-kitab klasik, dengan metode wetonan
dan sorongan, tidak mementingkan Ijazah, tidak memakai sisitem
klasikal dan fokus terhadap penguasaan ilmu agama melalui kitab klasik.
|
II
|
Hampir sama dengan pola akan tetapi belajar dengan
klasikal dan nonklasikal, adanya ketrampilan atau keroganisasian, pada level
tertentu diberikan pengajaran umum, ada levelitas; Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan
Aliyah, metode wetonan, sorongan, hafalan, dan musyawarah.
|
III
|
Materi dilengkapi dengan pelajaran umum, adanya pendidikan
ketrampilan, pramuka, olahraga, kesenian, dan sebagian telah melakukan progam
pengembangan masyarakat, metode wetonan, dan sorongan.
|
IV
|
Menitikberatrkan pada pelajaran keterampilan daripada
pelajaran agama tujuannya ialah sebagai bekal dalam kehidupan santri setelah
tamat dari pesantren, macam ketrampilan yaitu; pertanian, pertukangan, peternakan.
Biasanya pola IV ini dimiliki oleh seorang kiai yang mempunyai lahan sawah atau
sebuah usaha[46].
|
V
|
Materi kitab klasik, adanya madrasah yang dimodifikasi
kurikulumnya atas kurikulum pemerintah dan kurikulum pondok sendiri, sekolah
umum, perguruan tinggi dan diadakannya pusat ketrampilan.
|
Surau sendiri dalam sistem
pendidikannya menerapkan pembelajaran dengan sistem halaqah, bandongan dan wetonan,[47]
sebagaimana telah dipaparkan sebelumnya bahwa ada kemiripan antara surau dengan
pesantren yaitu surau memiliki syekh sedangkan pesantren kiai, dalam surau
peserta didik disebut orang siak, sedangkan dalam pesantren ialah santri,
kemudian dalam segi komplek bangunan surau memiliki bangunan semacam pondokan
di dalamnya dan terdapat pula masjid, dan surau mengenal kitab kuning dalam
pembelajaran yang digunakan. Adapun metode yang dipakai ialah ceramah,
pembacaan dan resitasi.[48] Materi pelajaran ditentukan oleh syekh dan
disesuaikan dengan umur dan kemampuan orang siak,[49]
dan pada umumnya pelajaran yang diajarkan ialah berbasis kitab-kitab klasik.
Pelajaran tersebut disampaikan syekh sendiri atau diangkat guru tuo yg
bertugas mengajar dan mengawasi orang siak dalam belajar. Dan dikenal pula sistem ta`zir
dengan hukuman rendaman di kolam.[50]
Selain sebagai tempat pendidikan surau juga
digunakan sebagai pusat tarekat, hal ini tercetuskan pada masa Syekh
Burhannuddin pada Abad 17 setelah berguru dari syekh Abdur Rouf Singkel
(1615-1693) seorang ulama besar dari Aceh,
tarekat yang diikuti oleh Syekh Burhannuddin ialah tarekat Syatariah yang
mana didapat pula dari gurunya, namun ada juga murid yang menganut tarekat
Naqsabandiyah.[51]
Dari satu dan beranak pinak maka kemudian terbentuklah surau-surau lain yang
mencontoh model surau Ulakan sebagai surau prototipe dari surau tarekat.[52]
Sedangkan sistem pendidikan tradisional
berikutnya ialah Meunasah di Aceh yang mana tidak jauh beda dengan sistem
pendidikan keduanya di atas, seperti pembelajaran al-Qur’an, agama (litab-kitab
klasik)[53],
membaca, dan menulis. Pada beberapa kesempatan kadang juga diberikan mata
pelajaran nahwu, cerita-cerita, dan pelajaran keterampilan.[54]
Adapun metode yang digunakan dalam
pembelajaran di meunasah pada umumnya ialah metode halaqah (dalam lingkaran),
klasikal, dan diterapkan pula metode sorogan, yang umum dilaksanakan di
pesantren.[55]
Dan perlu diingat bahwasanya meunasah selain sebagai tempat pendidikan juga
difungsikan sebagai pusat berbagai kegiatan masyarakat yang meliputi balai
gampong, musyawarah baik masalah adat ataupun pejabat, kenduri atau perayaan
agama, perlangsungan akad nikah.[56]
D.
Pendidikan Islam sebagai pusat perlawanan terhadap kolonial
Secara periodesasi sejarahnya, bisa
dilacak dan ditemukan beberapa hal tentang Islam di Indonesia, hal ini
sebagaimana penulis temukan dalam buku yang ditulis Hasbullah “Sejarah
Pendidikan Islam di Indonesia” yang menyebutkan dari adanya periodesasi
penting tentang tumbuh-kembangnya Islam
di Indonesia, diantaranya ialah:
1.
Periode masuknya Islam di Indonesia.
2.
Periode pengembangan dengan melalui proses adaptasi.
3.
Periode kekuasaan kerajaan-kerajaan Islam.
4.
Periode penjajahan Belanda.
5.
Periode penjajahan Jepang.
6.
Periode kemerdekaan I (orde lama).
7.
Periode kemerdekaan II (orde baru/pembangunan).[57]
Titik permasalahan dalam penulisan ini terkhususukan
pada periodesasi kolonial tersebut ialah bagiamana peran pendidikan Islam
sebagai perlawanan kolonial. Untuk menjawab tentang pertanyaan ini perlu
penjabaran yang lebih dalam dan luas, akan tetapi di sini penulis akan
mengutarakan secara garis besar tentang pendidikan Islam pada masa kolonial.
Secara rentetan dan urutan sejarahnya
jelas bahwasanya Islam sudah ada di bumi pertiwi sebelum kolonial Belanda[58] menginjakkan
kakinya. Keberadaan Belanda di Indonesia sangat meresahkan dan menimbulkan pelbagai
reaksi dari masyarakat Indonesia, karena dalam kedatangannya selain sebagai keinginannya
menguasai daerah di Indonesia lewat perdagangan (karena Indonesia dikenal
sebagai penghasil rempah-rempah yang menggelesit) Belanda juga membawa misi kristenisasi
terhadap masyarakat Indonesia.[59] Dari
adanya misi tersebut membangunkan perlawanan masyarakat Indonesia terlebih
posisi daripada kaum muslim sendiri yang sangat membantu dalam pengusiran
penjajah. Sebagaimana telah disinggung sedikit di atas bahwasanya dalam masa
kolonial Belanda kaum santri banyak melakukan perlawanan.
Menurut Clliford Greetz dalam Wahjoetomo[60]
antara tahun 1820-1880 telah terjadi empat kali pemberontakan besar kaum santri
di Indonesia diantaranya ialah:
1.
Pemberontakan kaum Paderi di Sumatera Barat (1821-1828) yang
di bawah pimpinan Tuanku Imam Bonjol yang dikenal dengan sebutan “Harimau Nan
salafan”.
2.
Pemberontakan pengeran Diponegoro di Jawa Tengah
(1828-1830).
3.
Pemberontakan di Banten yang merupakan respon umat Islam di
daerah tersebut untuk melepaskan diri dari penindasan dalam wujud pemberlakuan
tanam paksa. Pemberontakan ini dikenal sebagai Pemberontakan Petani yang
terjadi pada itahun 1834, 1836, 1842, dan 1849. Kemudian terjadi lagi pada
tahun 1880 dan 1888.
4.
Pemberontakan di Aceh (1873-1930) yang dipimpin antara lain
Teuku Umar, Panglima Polim, dan Teuku Cik Di Tiro.
Dalam pemberontakan tersebut seperti
yang dilakukan oleh pangeran Diponegoro sempat merepotkan Belanda akan tetapi
dengan segala kelicikan dan strategi yang diterapkannya akhirnya Belanda mampu
melumpuhkan perlawanan Diponegoro, bukan pada Diponegoro saja yang dapat
diatasai oleh Belanda akan tetapi pada perlawanan yang dipimpin oleh Imam
Bonjol, Tengku Cil Di Tiro, Pangeran Antasari, Sultan Hasanuddin dan lain-lain
juga dapat diatasi olehnya, maka dalam perjalannan selanjutnya Belanda
mengambil fase yang baru yakni dengan mengeluarkan kebijakan dengan mengatur
jalannya pendidikan untuk kepentingan bangsanya sendiri terutama kaum kristen.[61]
Peraturan dan kebijakan yang diterapkan oleh Belanda
diantaranya ialah:
1.
Pada tahun 1882 pemerintah Belanda membentuk suatu badan
khusus yang ditugaskan sebagai pengawas bagi kehidupan dan pendidikan Islam
yang disebut “priesterraden”. Dan pada tahun 1905 Belanda makin memperkecil
ruang bagi kaum muslim Indonesia yakni dengan mengeluarkan peraturan[62]
yang isinya bahwa semua orang yang memberikan pengajaran atau pengajian agama
Islam harus terlebih dahulu meminta izin kepada pemerintah Belanda.
2.
Pada tahun 1925 Belanda lebih gencarnya memperkecil ruang
kaum muslim, pada tahun ini Belanda mengeluarkan peraturan yang lebih ketat
yakni bahwa tidak semua orang (kiai) boleh memberikan pelajaran mengaji kecuali
telah mendapatkan semacam rekomendasi atau persetujuan dari Belanda.
3.
Kemudian pada tahun 1932 keluar lagi peraturan yang isinya
kewenangan untuk memberantas dan menutup madrasah dan sekolah yang tidak ada izinnya
yang disebut sebagai ordonansi sekolah liar (Wilde School Ordonantie).[63]
Akan tetapi dari adanya
peraturan-peraturan tersebut tidak memperkecil hati dan ruang bagi masyarakat
Indonesia (muslim) untuk selalu berjuang
“laksana derasnya air hujan yang turun sehingga sulit untuk dibendung”, justru
dari adanya tekanan tersebut Islam dijadikan umat Islam sebagai mekanisme
pertahanan diri untuk menghadapi Belanda,[64] maka
pada tahun 1930-an pendidikan Islam terksuskan pesantren tercatat memiliki
lebih dari 1.500 santri, hal ini bermula dari adanya kelahiran ormas-ormas
Islam pada tahun sebelumnya diantaranya: Muhammadiyah (1912), Persatuan Islam
(1923), Nahdlatul Ulama (1926).
Kemudian Belanda takluk terhadap Jepang
pada tanggal 8 Maret 1942, sehingga kolonial kedua dalam sejarah Indonesia
ialah Jepang dengan cita-cita besar menjadi pemimpin Asia Timur Raya. Dalam
perjalanannya (Jepang) di Indonesia, sekolah-sekolah yang ada pada masa Belanda
diganti dengan sistem Jepang diantaranya: Jepang menghapus dualisme pengajaran
yang telah didirikan oleh Belanda yang berupa pembedaan antara pengajaran Barat
dan pengajaran Bumi Putra, dan pada perubahannya Jepang mengganti dengan jenis
sekolah rendah bagi semua lapisan masyarakat yaitu sekolah Rakyat (SR) yang
ditempuh dengan 6 tahun,[65]
selain dari itu sekolah-sekolah desa yang lain ialah sekolah menengah 3 tahun dan
sekolah menengah tinggi 3 Tahun (SMA pada masa Jepang), kemudian Jepang juga
menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan pengantar dalam
pendidikan. Dari semua usaha yang dilakukan Jepang tersebut ditujukan agar
Jepang bisa lebih mudah memperkenalkan kebudayaan bangsanya kepada rakyat
Indonesia.[66]
Lantas bagaimana sikap Jepang terhadap
pendidikan Islam?, pada mulanya Jepang
terlihat lunak dan positif terhadap umat Islam Indonesia, hal itu
dibuktikan dengan beberapa kebijakan yang dibuat Jepang untuk umat Islam,
sebagaimana dijelaskan oleh Zuhairini dalam Asrohah[67] yang
diantaranya berisi:
a.
Kantor
Urusan Agama (KUA) yang pada masa Belanda disebit sebagai Kantor Voor
Islamistiche Saken yang dipimpin oleh orang-orang orientalisme Belanda, diubah
oleh Jepang menjadi kantor Sumubi yang dipimpin oleh ulama Islam sendiri yaitu
KH. Hasyim Asy’ari dan di daerah-daerah lain dibentuk Sumuka.
b.
Pondok
pesantren yang besar-besar seringkali mendapat kunjungan dan bantuan dari
pembesar Jepang.
c.
Sekolah
Negeri diberi pelajaran budi pekerti yang isinya identik dengan ajaran agama.
d.
Disamping
itu pemerintah Jepang mengizinkan pembentukan barisan Hisbullah untuk
memberikan latihan dasar kemiliteran bagi pemuda Islam. Barisan ini dipimpin
oleh KH. Zainal Arifin.
e.
Pemerintah
Jepang mengizinkan berdirinya Sekolah Tinggi Islam di Jakarta yang dipimpin
oleh Wahid Hasyim, Kahar Muzakkir, dan Bung Hatta.
f.
Dengan
bekerjasama dengan pemimpin-pemimpin nasional, ulama Islam diizinkan membentuk
Barisan Bela Tanah Air (PETA).
g.
Umat
Islam diizinkan meneruskan organisasi persatuan yang disebut Majlis Islam A’la
Indonesia (MIAI) yang bersifat kemasyarakatan.
Perlu untuk diketahui dari
kebijakan-kebijakan tersebut terselipakan siasat Jepang untuk menarik simpati
umat Islam Indonesia agar mendukung dan membantu kepentingan perang Jepang,
karena Jepang menyadari melalui agama dapat mempengaruhi masyarakat, akan
tetapi setelah Jepang terjepit oleh sekutu (Inggris, Perancis, Rusia dan
Amerika), Jepang mulai menekan dan menjalankan kekerasan terhadap bangsa
Indonesia dengan menguras hasil kekayaan bumi Indonesia untuk menyiapakan
perang Asia Timur Raya. Bermula dari situasi tersebut kehidupan rakyat Indonesia
semakin tertindas dan menderita,[68] dan
dari situasi sedemikan rupa membuka peluang bagi Indonesia untuk memberontak
pada Jepang, dan pada akhirnya Jepang kerepotan, kemudian mereka (pemerintah
Jepang) menjanjikan kemerdekaan Indonesia dan terbentuklah panitia kemerdekaan
yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Dari adanya panitia tersebut dalam bidang
pendidikanpun juga terbentuk sebuah penitia yang merencanakan pendidikan pasca
kemerdekaan yang mana dalam perencanaan tersebut terpilih Ki Hajar Dewantara
sebagai perumus cita-cita pendidikan dan pengajaran.[69]
E.
Penutup
Dalam catatan akhir sebagai penemuan
benang merah terhadap kajian di atas ialah:
1.
Pesantren, Surau dan Meunasah merupakan lembaga pendidikan
tradisonal yang secara historis asal usulnya ialah warisan ataupun pengadopsian
dan juga sebagai penyempurna atas masa sebelumnya (baca: adat Hindu-Budha),
yang kemudian seiring dengan perkembangan Islam dijadikan sebagai tempat
Islamisasi dan benteng ajaran agama,
2.
Secara kualitas (pada masanya) ketiga dari lembaga tersebut
sama tanpa ada perbedaan yakni sama-sama mengajarkan ajaran agama Islam, akan
tetapi seiring dengan perubahan waktu (baca:Modern) kualitas daripada ketiganya
berbeda hal ini didasari atas beralihnya surau dan meunsah yang kemudian lebih
populer dengan nama pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam terkhususkan di
Jawa.
3.
Peran daripada lembaga Islam masa kolonial sangatlah erat
sekali, karena dari lembaga Islam ini, melahirkan banyak pejuang negara yang
membantu memerdekakan bangsa ini. Dan untuk selanjutnya yang lebih penting lagi
ialah menjaga kemerdekaan itu dengan penuh semangat dan keikhlasan salah
satunya lewat pendidikan, terkhsuskan pendidikan Islam.
[1] Dipresentasikan dalam seminar Kelas pada mata kuliah
Sejarah Sosial Pendidikan Islam pada 16 Juni 2012 dengan dosen pengampu Dr. Hj.
Hanun Asrohah, M. Ag kelas khusus Konsentrasi Pendidikan Islam Pascasarjana
IAIN Sunan Ampel Surabaya.
[2] Mahasiswa Pada
Konsentrasi Pendidikan Islam Progam Khusus yang mengikuti perkuliahan yang
dimaksud.
[3] Pesantren sendiri dikenal dalam penyebarannya di pedalaman
pulau Jawa, terlebih perkembangannya saat masa Wali Songo, sedangkan surau lebih
terkenal dalam penyebarannya di Minangkabau, adapun Meunasah sendiri tersebar
di Aceh, Lihat dalam Hanun Asrohah, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta:
Logos, 1999), 145-149. Akan tetapi ketika kita mengamati dari fungsi dan
tujuannya, pada esensinya ketiga pendidikan tradisional tersebut sama sedangkan
dalam ranah kebahasaan atau pengistilahan berbeda, hal ini bisa disadari dengan
keberagaman suku yang ada di Indonesia sendiri, seperti Madura menggunakan
istilah Ponduk, Pasundan dengan istilah Pesantren, Aceh dengan istilah Dayah
atau Rangkang, dan Minangkabau Surau. Lebih jelas lihat dalam A. Fattah Yasin, Dimensi-Dimensi
Pendidikan Islam, (Malang: UIN-Malang Press, 2008), 241. Dan lebih tepatnya
akan dijelaskan asal usul dari ketiganya dalam tulisan ini.
[4] Lihat dalam Andree Feillard, NU Vis-a-Vis Negara,
(Yogyakarta: Lkis, 2008), 3. Sebagaimana juga telah kita pelajari pada
pembahasan sebelumnya mengenai teori masuknya Islam ke Indonesia,
[5] Hal ini bisa ditelusuri dari ciri pesantren yang berbentuk
asrama karena bentuk asrama sendiri telah diterapkan oleh agama Budha sebelum
Islam datang, lihat dalam Hanun Asrohah, Sejarah Pendidikan Islam, 144.
Dalam makalah lain yang ditulis pula oleh Hanun Arohah menceritakan bahwa ada
beberapa teori yang membentuk adanya pesantren, yakni pertama asimilasi
budaya Hindu-Budha yakni seperti dalam pemakaian santri, kedua diadopsi dari Timur Tengah seperti
pemakaian pembelajaran kitab kuning, ketiga warisan budaya Hindu-Budha
seperti sistem pesantren yang berasrama, hubungan guru dan murid, dan sifat
pesantren yang jauh dari keramaian, Lihat kembali dalam Hanun Asrohah, Lembaga
Pendidikan Islam Tradisional di Indonesia; Makalah Sejarah Sosial Pendidikan
Islam, (Surabaya:IAIN-Sunan Ampel), 6
[6] Kata kiai sendiri
merupakan makna yang agung, keramat dan dituahkan, seperti penuahan terhadap
suatu benda semisal keris, oleh sebab itu ketika istilah ini dinisbatkan kepada
seseorang maka secara tidak langsung ada penghormatan di dalamnya yang dianggap
sebagai orang yang arif, dihormati dan mempunyai kelebihan. Dikalangan umat
islam Jawa, kiai disandang pada seseorang yang mengasuh pesantren, selengkapnya
lihat dalam Imron Arifin, Kepemimpinan Kiai; Kasus Pondok Pesantren
Tebuireng, (Malang: Kalimasahada, 1993), 14
[7] Istilah ini
diperuntukkan terhadap seseorang yang belajar mendalami agama di pesantren,
Dhoifer dalam Imron Arifin membagi sebutan santri atas dua hal, pertama santri
mukim yakni santri yang bertempat tinggal atau hidup
dalam pesantren, kedua santri kalong yaitu santri yang tidak
menetap dalam pesantren, biasanya didominasi pada daerah sekeliling pesantren
yang jarak tempuhnya tidak begitu jauh, lihat dalam Imron Arifin, Kepemimpinan
Kiai; Ibid, 12
[8] Lihat dalam Ensiklopedia untuk Pelajar Jilid Pesantren,
(Jakarta: PT Ichtiar Baru van Hoeve, 2005), 17. Lihat pula dalam Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia;
Lintasan Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan, (Jakarta:Raja Grafindo
Persada, 1999), 24
[9] Lihat dalam Hasan Mu’arif Ambari, Menemukan Peradaban
Islam; Jejak Arkeologis dan Historis Islam Indonesia, (Jakarta: Logos,
2001), 218
[10] Kata Wali Songo merupakan kata majemuk yakni Wali dan
Songo, Wali sendiri disandari atas bahasa Arab Waliyullah, yang berartikan
“orang yang mencintai dan dicintai oleh Allah”, sedangkan Songo sendiri berasal
dari bahasa jawa yang berarti “sembilan”, maka maksud dari Wali Songo ialah
sembilan orang yang mencintai dan dicintai oleh Allah yang mengadakan dakwah
Islam di daerah yang belum memeluk agama Islam di pulau Jawa, Lihat dalam
Ridwan Sofwan, dkk, Islamisasi Di Jawa, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
2004), 7.
[11] Selain pesantren (pendidikan) sebagai pusat Islamisasi
sektor perdagangan, perkawinan, kesenian dan politik-pun juga menjadi pusat
islamisasi, sebagai mana penjelasan pada pemakalah sebelumnya.
[12] Hal ini terbukti dari adanya penentangan yang dilakukan
oleh kaum pesantren terhadap Belanda, (pasca belanda melihat perkembangan Islam
dan lembaga pesantren yang begitu pesat perkembangannya sejak tahun 1664), yang
dimenifestasikan terhadap tiga hal yakni (1) Uzlah atau pengasingan diri
yakni usaha kaum santri untuk menyingkir dari suasana kolonial, (2) bersikap
nonkooperatif dan mengadakan perlawanan secara diam-diam, dalam posisi yang
jauh dari suasana kolonial para kiai dan santri selain belajar ilmu agama juga
menumbuhkan semangat jihad, kemudian (3)
berontak dan mengadakan perlawanan fisik terhadap belanda, dalam
kaitannya ini kita bisa menemui nama-nama besar seperti Tuanku Imam Bonjol,
Pangeran Diponegoro, Teuku Umar dan lain-lain, Lebih jelas lihat dalam
Wahjoetomo, Perguruan Tinggi Pesantren: Pendidikan Alternatif Masa Depan,
(Jakarta: Gema Insani Press, 1997),74-80
[13] Lihat dalam Wahjoetomo, Perguruan Tinggi Pesantren:
70
[14] Lihat dalam Manfred Ziemek dalam Wahjoetomo, Perguruan
Tinggi Pesantren, Ibid, 70
[15] Penyandaran tersebut “asli Indonesia” ini ialah adanya
lembaga pendidikan jawa kuno yang praktik kependidikannya mempunyai kesamaan
dengan pesantren, lembaga tersebut ialah Pawiyatan yang mana di dalamnya
tinggal seorang Ki Ajar (orang yang mengajar) dengan Cantrik (orang yang
diajar). Lihat dalam Haidar Putra Daulay, Sejarah Pertumbuhan dan Pembaharuan
Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Putra Grafika, 2007), 21
[16] Lihat dalam A. Fattah Yasin, Dimensi-Dimensi Pendidikan
Islam, 240
[17] Wahjoetomo, Perguruan Tinggi Pesantren, 70
[18] Dalam pengajian yang penulis ikuti dengan Dr. KH. Abdullah
Ghofur pengasuh Pondok pesantern Sunan Derajat Lamongan, mengatakan bahwasanya
pesantren yang dikembangkan dan sebagai tinggalan Wali Songo saat ini telah
tiada kecuali satu yakni Pesantren Derajat.
[19] Tercatat dalam dokumen Departemen Agama pada tahun 1991
jumlah pesantren di Indonesia terdapat 6.320 pesantren. Lihat dalam Andree
Feillard, NU Vis-a-Vis Negara, 3
[20] Pengertian ini dilihat dari difinisinya bahwa dimana surau
telah mengalami islamisasi. Surau pertama yang dikenal sebagai lembaga
pendidikan di wilayah Minangkabau ialah Surau Syekh Burhanuddin di Ulakan,
Pariaman, yang didirikan sekitar abad ke 17, Lihat dalam K.H.A.M.Z. Tuanku Kayo
Kadimullah, Menuju Tegaknya Islam Di Minangkabau: Peranan Ulama Sufi dalam
Pembaharuan Adat, (Bandung: Penerbit Marza, 2007), 168
[21] Lihat dalam Depdiknas, Kamus Besar Bahasa Indonesia
Edisi Ketiga, (Jakarta: Balai Pustaka, 2002),
[22] Hanun Asrohah, Sejarah Pendidikan Islam, 146
[23] Lihat dalam Ensiklopedi Islam Jilid Surau, (Jakarta:
Intermasa,)271
[24] K.H.A.M.Z. Tuanku Kayo Kadimullah, Menuju Tegaknya Islam
Di Minangkabau:, 170
[25] Yang unik dalam cerita surau sebagai pelengkap rumah gadang
ini ialah karena surau digunakan sebagai rumah kedua bagi kaum laki-laki karena
laki-laki di rumah gadang tidak memiliki posisi (secara garis keturunan dan
kepemilikan harta pusaka), akan tetapi kendali adat masih ada di tangan
laki-laki, hanya saja dalam aktifitas tidur laki-laki menempati surau karena
termasuk aib bagi seorang pria yang tidur di rumah. Lihat Ibid, 171
[26] Lihat Azra dalam Hanun Asrohah, Sejarah Pendidikan Islam,
146
[27] K.H.A.M.Z. Tuanku Kayo Kadimullah, Menuju Tegaknya Islam
Di Minangkabau, 172
[28] Ibid, 172
[29] Lihat Muslim A. Djalali, Meunasah Sebagai Pendidikan
Islam Tradisional Aceh, (Aceh: Kemenag Aceh Timur, 2011), 2 dalam http//:
Kemenagacehtimur.com
[30] Muslim A. Djalali, Meunasah Sebagai Pendidikan Islam
Tradisional Aceh, Ibid, 2
[31] Lihat C. Snouck Hurgronje dalam Muslim A. Djalali, Ibid, 2
[32] Taufik Abdullah, Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, dalam
Ibid, 3
[33] Dalam pembelajaran di Pesantren pengajaran Al Qur’an
diajarkan secara dasar meliputi pengejaan huruf-huruf Hijaiyah dan sekaligus bagaimana cara pelafalannya,
kemudian selain Al Qur’an praktek Ibadah juga diajarkan seperti sholat dan yang
penting lagi ialah penanaman moral yang baik seperti kesopanan dan tata krama.
Hal serupa juga dimilki oleh pendidikan lain (surau dan meunasah) yang mana
dalam kedua pendidikan tersebut pengajaran secara dasar yang diberikan ialah Al
Qur’an dan berlanjut kepada praktek ibadah. Lebih lanjut lihat dalam Hasan
Mu’arif Ambari, Menemukan Peradaban Islam; 319 dan lihat pula dalam
Haidar Putra Daulay, Sejarah Pertumbuhan dan Pembaharuan Pendidikan Islam di
Indonesia, 27 dan juga dalam Muslim A. Djalali, Meunasah Sebagai
Pendidikan Islam Tradisional Aceh, Ibid 13. Atau dalam Ahmad Zahro, Tradisi Intelektual NU,
(Yogyakarta: LkiS, 2004), 32
[34] Hal
ini bisa kita tilik dari sebuah Hadith Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dari
Imam Bukhori yaitu:
عن عثمان بن عفان رضي الله
عنه عن النبى صلى الله عليه وسلم قال خيركم من تعلم القران وعلمه. رواه البخاري
Artinya:
“sebaik-baik dari kamu sekalian ialah yang belajar Al Qur’an dan mau
mengamalkannya”
Lihat
dalam Ahmad Muhammad Yusuf, Himpunan Dalil dalam Al Qur’an dan Hadith,
(Jakarta: Suara Agung, 2008), 221
[35] Depdiknas, Peraturan
Pemerintah Ri Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama Dan Pendidikan
Keagamaan, (Bandung: Fokus Media, 2009),146
[36] Hal ini termasuk dalam tujuan umum terbentuknya pesantren,
sedangkan tujuan khusus dari terbentuknya pesantren ialah mempersiapkan para
santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama yang telah didapat dan
kemudian untuk mengamalkannya kepada masyarakat. Lihat dalam Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia; 24-25 dan lihat pula dalam A. Fattah Yasin, Dimensi-Dimensi
Pendidikan Islam, 243
[37] Lebih lengkapnya baca Zainal Arifin Thoha, Runtuhnya
Singgasana Kiai (NU, Pesantren dan Kekuasaan: Pencarian tak Kunjung Usai),
(Yogyakarta: Kutub, 2003), 37
[39] Representasi pesantren salafi yang ada pada saat ini ialah:
Pesantren Kwagean Kediri, Pesantren Langitan Tuban, Pesantren Al Anwar Sarang
Jawa Tengah.
[40] Yakni seorang santri maju satu persatu untuk membaca dan
menguraikan isi kitab dihadapan kiai atau ustadnya. Ibid 83
[41] Bandongan atau weton sendiri secara umum digunakan dalam
pembelajaran di pesantren karena dalam kaitannya ini ialah mengefektifkan waktu
secara kolektif, weton sendiri berasal dari bahasa jawa yaitu waktu disebut
demikian karena metode ini dilakukan karena pada saat-saat tertentu seperti
setelah sholat fardhu. Ibid 83
[42] Representasi pesantren khalafi ialah pesantren Gontor
Ponorogo,
[43] Abdul Wahab Khalaf dalam Ahmad Zahro, Tradisi
Intelektual NU, 21
[44] Hanun
Asrohah, Model Pesantren; Makalah Sejarah Sosial Pendidikan Islam,
(Surabaya:IAIN-Sunan Ampel), 2
[46] Dalam praktek ini kita bisa melihat Pesantren Mukmin
Mandiri atau disebut dengan pesantren Enterpreneur yang ada di kawasan
Graha Tirta Waru Sidoarjo, yang mana pesantren ini mempunyai produksi kopi yang
disebar dipelbagai daerah Jatim (Sidoarjo, Gresik, Surabaya), dalam sistemnya
kiai memilih santri yang berlatar belakang kurang mampu dan yang mempunyai jiwa
usaha, dengan selektiftas seperti itu pengasuh percaya akan membantu santri
dalam kedepannya baik pendidikan ataupun pekerjaannya dengan talenta yang
dimilki oleh para santri, lebih lengkap lihat dalam Ad’dha Dia Agustin, “Siswa
Dapat Bagian Keuntungan Sehingga Bisa Kuliah”, Jawa Pos (6 Juni 2012).
[47] Ibid, 27
[48] Metode resitasi ialah metode pembacaan hafalan yang
dilakukan oleh orang siak di depan kelas (muka umum) buka dalam Depdiknas,
Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga,
[49] Disamping levelitas sebagai penyesuaian umur dan kemampuan
tersebut, surau dalam sistem pengajarannya ada yang dikhususkan pengajaran ilmu
alat seperti surau Kamang spesialis ilmu mantik dan ma’ani, surau kota Gedang
spesialis tafsir, surau Sumantik
spesialis faraid, dan surau Talang spesialis ilmu nahwu, lihat Azra
dalam, Haidar, Ibid, 28
[50] Hanun
Asrohah, Sistem dan Karakteristik Pendidikan Islam Surau; Makalah Sejarah
Sosial Pendidikan Islam, (Surabaya:IAIN-Sunan Ampel), 10
[51] Lihat dalam Ensiklopedi Islam Jilid Surau, 271 dan
dalam kaitannya ini penulis tidak menemukan asal muasal pengikutan tarekat
Naqsabandiyah,
[52] Lihat Azra dalam Haidar Putra Daulay, Sejarah
Pertumbuhan dan Pembaharuan Pendidikan..,28, bentuk surau prototipe yang
berkembang selanjutnya yang berdiri menggunakan nama ulama pengasuhnya ialah:
(1) Surau Tuanku Masiangan Nan Tuo di Paninjauan, (2) Surau Tuanku Kecil di
Koto Gadang, (3) Surau Tuanku di Sumanik, (4) Surau Tuanku di Koto Baru, (5)
Surau Tuanku Nan Tuo di Ampek Angkek, (6) Sirau Tuanku Nan Renceh di Kamang,
dan lain-lain. Lihat dalam K.H.A.M.Z. Tuanku Kayo Kadimullah, Menuju
Tegaknya Islam Di Minangkabau,169
[53] Kitab – kitab yang
umumnya digunkan ialah Bidayah
al-Hidayah, Kitab Perukunan, Risalah Masail
al-Muhtadin
[54] Muslim A. Djalali, Meunasah Sebagai Pendidikan Islam
Tradisional Aceh, 13, pada
pembelajaran yang diberikan meliputi; kasidah, dizikir, syair, meurukon (Semacam
diskusi kelompok membahas masalah agama; pesertanya dibagi dalam dua kelompok
dan tanya jawab berlangsung dengan dilagukan) dan ada pula sholawat.
[55] Ibid, 13
[56] Lihat Azra dalam Haidar Putra Daulay, Sejarah
Pertumbuhan dan Pembaharuan Pendidikan..,23-24. Dan juga diyakini meunasah
sebagai lambang kesatuan orang aceh, maka tidak aneh jika dalam setiap daerah
di Indonesia terdapat sekumpulan masyarakat Aceh disitu mereka mendirikan
meunasah sebagai aktifitas mereka, lihat dalam Muslim A. Djalali, Meunasah
Sebagai Pendidikan Islam Tradisional Aceh, 3
[58] Dalam kaitannya ini ada silang pendapat, diantaranya ialah pertama
sebagaimana dinyatakan oleh Soekarno bahwa penjajahan Belanda dimulai pada
tahun 1596 (pernyataan ini berawal dari kali pertamanya orang-orang Belanda
merapatkan kapalnya di pelabuhan Banten yang dipimpin oleh Cornelis De Houtmen
dan De Keyzer), dimana pada tahun tersebut dijadikan sebagai awal periodesasi
sejarah indonesia melawan penjajah Belanda selama kurang lebih 350 tahun
(1596-1942), kedua masukknya Belanda ke Indonesia secara de facto dan
de jure telah dimulai sejak tanggal 1 Januari 1800, yakni sehari setelah
VOC gulung tikar, karena sebelum tahun 1800 yang berkuasa dalam kawasan dagang
Indonesia ialah VOC yang dibentuk pada tahun 1602, akan tetapi sifat keberadaan
VOC sendiri ialah bukan merupakan penjajahan yang resmi dari pemerintahan Belanda. Lihat dalam
Hasbullah, Ibid, 44-45. Akan tetapi dalam literatur lain juga dinyatakan
bahwasanya pemerintahan Belanda mulai menjajah Indonesia pada tahun 1619 ketika
Jan Pieter Zoan Coen menduduki Jakarta. Lihat Suhairini dalam Hanun Asrohah, Sejarah
Pendidikan Islam, 150
[59] Hasbullah, Ibid, 42
[61] Meskipun jika sepihak kita mengamati kedatangan Belanda ke
Indonesia membawa kemajuan dalam bidang Teknologi, akan tetapi kemajuan
tersebut (pada saat itu) bukan dinikmati penduduk pribumi melainkan hanyalah
sebagai peningkatan hasil penjajahannya, begitu pula dengan pendidikan yang
dibawanya, yang tujuannya ialah supaya orang-orang pribumi dapat membaca dan
menulis sehingga mereka bisa lebih mudah menaati undang-undang hukum negara
yang diterapkan oleh Belanda, Lihat dalam Hasbullah, Sejarah Pendidikan
Islam, 51, akan tetapi ketika kita menganalisa dengan pendekatan positif (positive
paradigm), penjajahan yang dilakukan oleh Belanda berdampak baik, karena
umat Islam bisa mengenal pendidikan modern dengan sistem kelas, pemakaian meja
kursi, metode belajar modern dan ilmu pengetahuan, dan yang penting lagi dari
adanya penjajahan tersebut Islam di Indonesia bisa melahirkan gerakan
pembaharuan pendidikan Islam seperti di Minangkabau ada Syekh Ahmad Khatib yang
mengintegrasikan pendidikan Islam dengan Pendidikan Modern, selain itu ada
Syekh Abdullah Ahmad mendirikan Madrasah Adabiyah pada tahun 1915 dan sekligus
pemilik Surau Jembatan Besi, dari Surau Jembatan Besi ini pula melahirkan
organisasi Sumatera Thawalib yang bergerak pada bidang pendidikan yang
mana dalam perjalananya mendirikan sekolahan-sekolahan agama di Padang Panjang,
Parabek, Batusangkar, Meninjau, Bukittinggi dan lain-lain, dari adanya bukti semacam ini jelas
bahwasanya umat Islam Indonesia dengan gigihnya memperjuangkan bangsanya dari
kolonial lewat pendidikan Islam. Lebih jelasnya lihat dalam Hanun Asrohah, Sejarah
Pendidikan Islam, 155- 173
[62] Peraturan ini disebut sebagai Ordonansi Guru tahun 1905 dan
pada tahun 1925 Belanda memperbaharui Ordonansi Guru yang lebih ketat. lihat
dalam Wahjoetomo, Perguruan Tinggi Pesantren, 80
[63] Lihat dalam Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam, 52
[65] Sekolah ini dikenal juga dengan sebutan Kokumin Gakko, Hanun
Asrohah, Sejarah Pendidikan Islam, 174
[68] Dari sini terjadi kerja paksa (rumsho) dan pemberontakan, dan situasi pendidikan di desapun
terbengkalai yakni murid diperintahkan untuk membuat rabuk kompos, menanam
pohon jarak sewaktu sekolah dengan tujuan hasil dari semua itu untuk pembiayaan
perang, akan tetapi keberuntungan berpihak pada pendidikan yang berada dalam
pesantren karena pendidikan yang diselenggarakan dalam pesantren bebas dari
pengawasan Jepang, dan proses belajarnya agak wajar, lihat dalam Hanun Asrohah,
Sejarah Pendidikan Islam, Ibid, 176 lihat pula dalam Hasbullah, Sejarah
Pendidikan Islam di Indonesia, 70
[69] Hanun Asrohah, Sejarah Pendidikan Islam, Ibid, 176
dan sedikit sebagai catatan penting terhadap masa kolonial Jepang bahwasanya
dengan adanya kolonial Jepang ada manfaat bagi pendidikan Indonesia, yakni (1)
Bahasa Indonesia berkembang secara luas baik dalam bahasa pergaulan, pengantar
maupun bahas ilmiah, (2) adanya seni bela diri dan latihan kemiliteran dalam
pendidikan pesantren khususnya, (3) bangsa Indonesia dididik dan dilatih untuk
memegang Jabatan, meskipun pada saat itu berada di bawah pengawasan Jepang,
selengkapnya lihat dalam Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia,
Ibid, 69






ngikut ustad
BalasHapusAjib... Tad
BalasHapustyerimakasih ustadzt,,,
BalasHapus